Sinergi BRIDA Riau dan UIN Suska Riau Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal: Upaya Peningkatan Daya Saing UMKM Daerah

PEKANBARU- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau berkolaborasi dengan Pusat Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menyelenggarakan "Pelatihan Pendampingan P3H kepada Pelaku UMKM untuk Memperoleh Sertifikat Halal". Agenda ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat RSA 1, Bappeda Provinsi Riau. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, memfasilitasi legalitas usaha, serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat domestik.

Dari perspektif ekonomi publik, urgensi sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen esensial untuk meminimalisasi asimetri informasi antara produsen dan konsumen. Melalui jaminan legalitas halal, tingkat kepercayaan publik terhadap produk UMKM Kota Pekanbaru diproyeksikan akan meningkat, yang pada gilirannya diharapkan mampu menstimulasi pergerakan pasar, mendorong efisiensi rantai pasok, dan berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi pelaku usaha mikro.

Dinamika pembahasan dalam forum menyoroti sejumlah tantangan teknis dan operasional yang dihadapi oleh UMKM. Pada aspek perizinan, disepakati bahwa pengembangan varian produk tidak menuntut penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru, melainkan cukup melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, untuk memitigasi risiko kontaminasi silang, pelaku usaha diwajibkan melakukan pemisahan spasial yang tegas antara dapur produksi produk halal dan fasilitas dapur rumah tangga umum.

Isu strategis lain yang mencuat adalah kendala ketersediaan pasokan daging mentah bersertifikat halal di pasar tradisional. Merespons kondisi rantai pasok tersebut, forum merekomendasikan solusi jangka pendek berupa peralihan sumber bahan baku kepada agen yang telah tersertifikasi. Sebagai intervensi kebijakan jangka panjang, telah diagendakan kolaborasi lintas sektoral untuk mengoptimalkan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) bersertifikat halal di wilayah Pekanbaru guna menjamin stabilitas pasokan bahan baku industri pengolahan pangan. Secara teknis, UMKM juga telah berhasil dipandu untuk mengoperasikan portal SIHALAL, mengintegrasikan sistem perizinan via OSS, dan menetapkan geolokasi akurat tempat produksi.

"Sertifikasi halal bagi UMKM merupakan instrumen yang sangat penting guna meningkatkan daya saing, memberikan kepastian hukum secara riil, serta membangun kepercayaan konsumen secara luas terhadap produk lokal Kota Pekanbaru,"

Dr. Ronny B. Leksono, MT Kepala BRIDA Provinsi Riau dalam arahan pembukanya.

Sebagai bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur, BRIDA Provinsi Riau bersama Tim P3H UIN Suska Riau menetapkan skema pemantauan dan pendampingan secara berkala terhadap seluruh peserta. Evaluasi lapangan dan survei lokasi akan terus dilaksanakan secara intensif hingga sertifikat halal resmi diterbitkan, guna memastikan efisiensi alokasi fasilitasi ini berdampak langsung pada penguatan kinerja sektor riil di Provinsi Riau.