BRIDA Riau Selenggarakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2026

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 pada Selasa, 07 Juli 2026. Acara yang berlangsung di Lt. 3 Ruang Rapat Perlaungan Bappeda Provinsi Riau ini dibuka secara langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, MT. Agenda strategis ini difokuskan pada sinkronisasi pelaporan inovasi dari seluruh instansi daerah. Arah kebijakan inovasi ditekankan pada penguatan instrumen pengambilan keputusan (decision making), peningkatan kualitas pelayanan publik, pemecahan masalah pembangunan (problem solving), dan standardisasi naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.  

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.11/1887/BSKDN tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026, yang juga diperkuat oleh Surat Gubernur Riau Nomor 500.10.30/88/2026. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 43 orang narahubung (focal point) yang mewakili berbagai instansi mulai dari tingkat Biro, Dinas, Badan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kehadiran perwakilan perangkat daerah ini sangat krusial guna mengawal proses penyusunan, pendokumentasian, dan pelaporan inovasi daerah. 

Forum ini menitikberatkan pada elaborasi materi konseptual dan implementatif. Setelah sesi pembukaan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, MT, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terarah yang dipandu oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Riau selaku moderator. Paradigma penilaian inovasi daerah saat ini telah bertransformasi; pengukuran tidak lagi sekadar berbasis kuantitas, melainkan mengukur kapasitas dan ekosistem budaya pemerintahan secara holistik. Hal ini menuntut perangkat daerah agar memastikan setiap inovasi didukung oleh bukti empiris, regulasi formal yang tertata, serta tingkat kematangan operasional yang terukur. 

Pemenuhan indikator Indeks Inovasi Daerah akan berdampak sistemik bagi arsitektur tata kelola birokrasi di Provinsi Riau. Dengan sistem pelaporan inovasi yang komprehensif, pemerintah daerah didorong untuk mengurangi birokrasi yang tidak efisien dan menciptakan terobosan dalam pelayanan dasar publik. Implikasi strategisnya, setiap gagasan inovasi perangkat daerah wajib terejawantahkan dalam perencanaan pembangunan dan bermuara pada peningkatan daya saing regional serta penyelesaian masalah pembangunan secara presisi.

"Inovasi daerah bukan sebatas instrumen administratif untuk pemenuhan data IGA, melainkan wujud nyata solusi empiris dalam kerangka penyelesaian masalah pembangunan. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan yang optimal membutuhkan komitmen perencanaan kebijakan berbasis data, dokumentasi yang valid, dan evaluasi yang berkesinambungan."

Dr. Ronny B. Leksono, MT (Kepala BRIDA Provinsi Riau)

Sebagai langkah konkrit pasca-pembukaan, BRIDA Provinsi Riau akan melaksanakan Bimbingan Teknis lanjutan secara bertahap bagi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sesi pendampingan teknis ini akan dilaksanakan di Ruang Rapat BRIDA Provinsi Riau dan Ruang Rapat Perlaungan Bappeda, yang difokuskan pada penyelesaian penginputan serta verifikasi data inovasi daerah. Upaya pendampingan secara intensif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kebijakan inovasi Pemerintah Provinsi Riau dalam meraih capaian maksimal pada ajang Innovative Government Award 2026.