LAYANAN FASILITASI PENDAMPINGAN  PROSES PRODUK HALAL 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 800/31/2026, tentang Pembentukan Tim Kerja Pada Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Pembentukan Fasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 295, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5604), Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6651), Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.  Fasilitasi Pendampingan Proses Produk HalaL Provinsi Riau berlokasi di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau, Jl. Dr. Sutomo No. 106, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru. Fasilitasi Pendampingan Proses Produk HalaL BRIDA Provinsi Riau dibentuk sebagai tindak lanjut PKS antara P3H UIN Suska Riau dan BRIDA Provinsi Riau, nomor. 04/PKS-TKKSD/III/2025 dan No. B.08.02/05P-P3H/III/2025 tanggal 20-03-2025.

Layanan dan Tugas  Tim Fasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal BRIDA Provinsi Riau memiliki tugas utama sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi kolaborasi riset dan inovasi guna mendukung pengembangan ekosistem halal di Provinsi Riau;
  2. Mengoptimalkan kontribusi dalam layanan sertifikasi halal di provinsi Riau;
  3. Mengoptimalkan pemetaan potensi Infrastruktur Halal untuk mendukung pengembangan ekosistem halal di Provinsi Riau;
  4. Mendukung, memperkuat, dan meningkatkan kualitas serta daya saing sumber daya manusia, baik aparatur maupun masyarakat umum.

Layanan Tim Fasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal BRIDA Provinsi Riau memiliki tugas sebagai berikut: 

  1.  Fasilitasi Pelatihan Pendamping Halal
  2.  Fasilitasi Pelatihan Pendampingan UMKM mendapatkan sertifikat Halal
  3. Fasilitasi Juru Sembelih Halal (Juleha)
  4. Sekretariat layanan pendaftaran sertifikat halal bagi pelaku usaha/UMKM

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Fasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal, masyarakat dapat menghubungi: Dr. KORI CAHYONO, S.kom, M. Pd (Ketua Tim Fasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal)  No. HP/WA:  0813-6303-3016