BRIDA Provinsi Riau Selenggarakan Diseminasi Riset 2026 guna Dukung Perumusan Kebijakan Berbasis Bukti

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara resmi menyelenggarakan agenda Diseminasi Hasil-Hasil Penelitian yang berlangsung di Ruang Rapat Parlauangan Bappeda Provinsi Riau pada Rabu, 17 Juni 2026. Agenda lintas sektor yang diinisiasi sebagai instrumen sinkronisasi antara produk akademis dan kebijakan publik ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, M.T.. Kegiatan diseminasi ini turut melibatkan mitra kerja sama dari kalangan perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Konteks dan Urgensi Penelitian Penyelenggaraan diseminasi ini merupakan langkah strategis daerah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran pemerintah didasarkan pada kajian empiris atau evidence-based policy. Melalui pemaparan berbagai penelitian, instansi teknis dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menyerap rekomendasi akademis yang relevan dengan optimalisasi tata kelola, peningkatan kualitas lingkungan, efisiensi ekonomi masyarakat, serta pengembangan sektor kesehatan dan pendidikan dasar di Provinsi Riau.

Kegiatan pemaparan ini dibagi ke dalam enam fokus kajian kebijakan yang krusial bagi akselerasi pembangunan Provinsi Riau, di antaranya:

  • Tata Kelola Pendidikan Dasar: Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si. dari UIN Suska Riau memaparkan urgensi collaborative governance dalam penyelenggaraan pendidikan gratis dan inklusif pada tingkat SMA/SMK dan SLB swasta. Kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk memformulasikan skema kemitraan yang presisi dengan pihak swasta guna menjamin efisiensi fiskal dalam subsidi silang pendidikan.

  • Pengendalian Kualitas Lingkungan Perkotaan: Riset terkait EcoTrap atau pemanfaatan limbah sebagai adsorben karbon monoksida (CO) di area padat lalu lintas Kota Pekanbaru dipresentasikan oleh Dr. Lukman Hakim Nasution, S.T., M.T. dari BRIDA Provinsi Riau. Temuan ini berimplikasi pada perumusan kebijakan tata ruang dan standar emisi kawasan urban yang lebih berkelanjutan.

  • Keberlanjutan Ekosistem Kelautan: Kajian mengenai penataan alat penangkapan ikan Bubu Tiang di Provinsi Riau disampaikan oleh Dr. Ir. Alit Hindri Yani, M.Sc. dari Universitas Riau. Hasil analisis ini memberikan dasar bagi regulasi zonasi tangkap nelayan komersial untuk mencegah deplesi sumber daya perikanan laut.

  • Kesehatan Ibu dan Anak (Stunting): Bdn. Dewi Sartika Siagian, SST., M.Keb. dari Universitas Abdurrab membedah tingkat pengetahuan dan akurasi pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) berdasarkan standar WHO. Hal ini menjadi rujukan kritis bagi intervensi program penurunan prevalensi tengkes (stunting) melalui Dinas Kesehatan.

  • Ketahanan Energi Substitusi: Pemanfaatan limbah sagu sebagai bioenergi bagi masyarakat lahan gambut di Kepulauan Meranti disoroti oleh Dr. Hafidawati, S.Tp., M.T. dari Universitas Riau. Rekomendasi kajian ini berpotensi menjadi kerangka regulasi bagi diversifikasi energi daerah yang tidak lagi bergantung pada energi fosil.

  • Efisiensi Usaha Tani Padi: Dr. Amalia, S.P., M.M. dari Universitas Lancang Kuning mengkomparasikan nilai ekonomi pada penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan non-PHT di Kecamatan Kampar. Analisis ini berperan penting dalam merumuskan subsidi sektor pertanian yang mendorong efisiensi produksi pangan berkelanjutan.

Dalam sambutan dan arahan pembukaannya, Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, M.T. menegaskan:

"Agenda diseminasi ini bukan sekadar panggung pelaporan akademis, melainkan medium esensial bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menerjemahkan kebaruan riset menjadi intervensi kebijakan publik yang terukur. Kami mendorong seluruh instansi sektoral agar mengintegrasikan temuan-temuan hari ini ke dalam rencana kerja dan indikator kinerja daerah demi mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan kesejahteraan riil masyarakat."

Arah Kebijakan Selanjutnya Sebagai bentuk tindak lanjut dari diseminasi hari ini, perangkat daerah terkait yang hadir—meliputi Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau—diharapkan mengelaborasi hasil pemaparan menjadi policy brief spesifik. Sinkronisasi dokumen riset dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan terus dipantau secara berkala oleh BRIDA demi memastikan eksekusi kebijakan yang komprehensif, tepat sasaran, dan akuntabel di tingkat provinsi