BRIDA Provinsi Riau Perkuat Sinergitas Ekosistem Riset dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Rakor Se-Provinsi Riau

BRIDA Provinsi Riau Perkuat Sinergitas Ekosistem Riset dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Rakor Se-Provinsi Riau

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Riset dan Inovasi Daerah yang melibatkan seluruh perangkat daerah membidangi kelitbangan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, pada Jumat (23/1/2026). Bertempat di Ruang Rapat Parlaungan Lantai 3 Bappeda Provinsi Riau, forum strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan riset daerah dengan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta mendorong percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya Indikasi Geografis (IG) guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kepala BRIDA Provinsi Riau, Dr. Ronny B. Leksono, MT, dalam pembukaannya menekankan urgensi transformasi peran lembaga riset daerah. Ia menegaskan bahwa riset dan inovasi tidak boleh lagi dipandang sebagai aktivitas administratif semata, melainkan harus menjadi instrumen vital dalam formulasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Forum ini diharapkan membangun pemahaman bersama bahwa riset adalah tulang punggung pembangunan. Kita perlu memastikan bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab persoalan riil di masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan produktivitas ekonomi," ujar Dr. Ronny B. Leksono, MT dalam paparannya.

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI). BRIDA Riau menyoroti besarnya potensi ekonomi dari produk unggulan daerah yang belum terproteksi maksimal. Dalam sesi diskusi yang turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dipaparkan data potensi Indikasi Geografis (IG) yang tersebar di berbagai wilayah. Beberapa komoditas strategis yang menjadi sorotan antara lain Nanas Madu dari Indragiri Hulu, Beras Penyalai dari Pelalawan, serta produk yang telah berstatus IG seperti Kopi Liberika dan Sagu dari Kepulauan Meranti.

Secara kelembagaan, Rakor ini juga membedah peta kondisi eksisting lembaga riset di 12 Kabupaten/Kota. Berdasarkan data per Januari 2026, tercatat beberapa daerah telah berhasil mentransformasi lembaganya menjadi BRIDA, seperti Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai. Namun, tantangan struktural masih dirasakan, terbukti dari Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2025 di mana belum ada pemerintah daerah di Riau yang masuk kategori "Terinovatif".

Menanggapi tantangan tersebut, forum ini merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan yang krusial. Isu utama yang dibahas meliputi belum adanya mandatori alokasi dana riset dalam APBD serta standar biaya penelitian yang seringkali tidak kompatibel dengan kebutuhan riset lapangan. Sebagai solusi strategis, Rakor menyepakati inisiasi pembentukan Asosiasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (ABRIDA) Indonesia.

"Pembentukan ABRIDA ini kita dorong sebagai wadah kolaboratif untuk memperkuat political will pemerintah daerah, meningkatkan kapasitas SDM periset, serta melakukan advokasi terkait pendanaan riset yang lebih proporsional, idealnya minimal 1% dari APBD," tambah Dr. Ronny.

Sebagai penutup, BRIDA Riau mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan data hasil kelitbangan ke dalam satu sistem terpadu. Langkah ini diambil untuk mendukung visi Riau 2025-2029 yang "Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi", serta mempertahankan prestasi BRIDA Riau yang sebelumnya telah menerima penghargaan "BRIDA Optimal 2025" dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).