Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah untuk Indonesia Maju

Pekanbaru- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., menekankan pentingnya penguatan kebijakan dan sinergi inovasi daerah dalam mewujudkan Indonesia Maju. Hal ini disampaikan dalam acara Forum Koordinasi, Sinkronisasi, Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ PID) dan Forum Perangkat Daerah Riset dan Inovasi Provinsi Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada 19 Maret 2025. Acara ini diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Riau, Eka Ariefyanto Putra. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSKDN Kemendagri juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Riau dalam penguatan riset dan inovasi.

Dalam sambutannya, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. menjelaskan bahwa inovasi daerah merupakan kunci untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi daerah didefinisikan sebagai pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Beliau juga menekankan beberapa kriteria inovasi daerah, yaitu mengandung pembaharuan;   memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat; tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan merupakan kewenangan daerah   dan yang terakhir dapat direplikasi.

Selain itu, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam inovasi daerah, antara lain efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, berorientasi kepada kepentingan umum, memenuhi nilai kepatutan, dapat dipertanggungjawabkan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, dan dilakukan secara terbuka

Inovasi daerah dapat berbentuk tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.  Inovasi daerah dapat berupa inovasi digital maupun non-digital, dan dapat diinisiasi oleh kepala daerah, anggota DPRD, perangkat daerah, aparatur sipil negara, atau masyarakat.

Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus mendorong inovasi daerah melalui berbagai kebijakan, pengukuran, penilaian, dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah.

Beliau juga menyoroti pentingnya penyesuaian isu-isu strategis dalam penilaian inovasi daerah terhadap postur RPJMN 2025-2029 yang menekankan pada pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan sumber daya manusia berkualitas yang dilaksanakan di seluruh wilayah. 

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan inovasi daerah. Beliau menekankan bahwa kunci utama inovasi adalah leader, dan inovasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga IPTEK, industri/dunia usaha, serta pengguna dan pendorong inovasi.

Acara Forum Koordinasi, Sinkronisasi, Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ PID) dan Forum Perangkat Daerah Riset dan Inovasi Provinsi Riau ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan inovasi daerah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. (BRIDA Riau/AMI)